Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aplikasi Kencan
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Lewat Aplikasi Kencan
DETEKSI.co-Medan, Polsek Sunggal menangkap seorang pria berinisial BR (30) yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan. Aksi tersebut dilakukan pelaku di wilayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada September 2025 lalu.
Korban dalam kasus ini...
Latest News
PHBI Kecamatan Hinai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Guru
DETEKSI.co-Langkat – Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Hinai menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang diikuti...

