Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aplikasi Kencan
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Lewat Aplikasi Kencan
DETEKSI.co-Medan, Polsek Sunggal menangkap seorang pria berinisial BR (30) yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan. Aksi tersebut dilakukan pelaku di wilayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada September 2025 lalu.
Korban dalam kasus ini...
Latest News
Editor -
Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Tegaskan Perang Melawan Korupsi
DETEKSI.co-Bali, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan peletakan batu...

