Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Baloi
Sidang Dugaan Perusakan Listrik di Baloi Kolam, Saksi Sebut Anak Tak Bisa Belajar Akibat Pemutusan
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perusakan jaringan listrik di kawasan Ruli Baloi Kolam dengan dua terdakwa, Galbert Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis, Kamis (7/8/2025). Sidang kali ini menghadirkan Jonas Hutabarat, salah...
Latest News
Irvan -
Diduga Orang Kuat, Unit PPA Polrestabes Medan Diduga “Tak Mampu” Tangkap Kakek Cabul Asal Amplas
Advokat Johannes Siregar, SH bersama Media Online Cyber Crime SNIPERSNEWS koordinasi dengan UPT PPA P3APMP2KB Kota Medan untuk mengkawal...

