DETEKSI.co-Medan, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Hj. Sri Rezeki, A.Md. resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Pengangkatan itu ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, S.H.
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Ia memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Tahapan berikutnya adalah pengucapan sumpah/janji oleh Hj. Sri Rezeki, A.Md. Prosesi tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, S.H.
Setelah pengucapan sumpah/janji, dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah sebagai bagian dari rangkaian peresmian pengangkatan tersebut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Rico juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Sri Rezeki, A.Md., yang pada rapat paripurna tersebut resmi mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Selain itu, Ketua KPU Kota Medan dan Ketua Bawaslu Kota Medan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah pimpinan partai politik Kota Medan juga menghadiri rapat, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan pimpinan cabang partai politik.
Undangan lainnya berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan, Konsul Jenderal negara sahabat, pimpinan organisasi profesi, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, alim ulama, pemuka agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Kota Medan.
Dengan pelaksanaan rapat paripurna tersebut, proses peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 atas nama Hj. Sri Rezeki, A.Md., dilaksanakan secara resmi dalam forum DPRD Kota Medan. (Ril)


