Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bandar Narkoba Sergai
Pasutri Bandar Sabu Sergai Dibekuk, Jual Narkoba Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
DETEKSI.co-Sergai, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil membongkar dugaan bisnis narkoba yang dijalankan pasangan suami istri di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelaku ditangkap saat diduga tengah menyiapkan transaksi sabu di sebuah lesehan.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial IL...
Latest News
Editor -
Lifting Migas 2026 Terancam Shortfall, DPR Desak Perbaikan WK Rokan
DETEKSI.co-Jakarta, Lifting migas 2026 masih menghadapi tekanan setelah realisasi hingga Juli tercatat 578,2 ribu barel per hari (MBOPD), sementara...

