Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bandar Tinggi – Kuala Tanjung
Identifikasi Potensi Kerawanan Perlintasan Sebidang, Baltek Perkeretaapian, Dishub Sumut dan DPRD Batu Bara Tinjau Jalur KA Bandar Tinggi – Kuala Tanjung
DETEKSI.co-Batubara, Sejumlah perlintasan sebidang di jalur kereta api Bandar Tinggi – Kuala Tanjung ditemukan dalam kondisi tidak terjaga dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Untuk mengatasi masalah ini, Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut),...
Latest News
Mendagri Siap Dukung Perkada Tapteng, Jika Ranperda Tak Disetujui
DETEKSI.co-Tapteng, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Wilayah (Kasatgas PRR), Tito Karnavian mendukung pengusulan Peraturan...

