Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bantaran Sungai
Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DETEKSI.co - Deli Serdang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut,...
Latest News
Irvan -
Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DETEKSI.co - Deli Serdang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah,...

