Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Basri
Gagal Berangkatkan 30 Jamaah Umrah, Tengku Basri Didakwa Lakukan Penipuan Rp 790 Juta
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan penipuan perjalanan umrah dengan terdakwa Tengku Basri alias Basri Zulkifli Puteh, Senin (24/11/2025).Sidang yang dipimpin majelis hakim Rinaldi, Yuanne, dan Watimena tersebut menghadirkan saksi Edi, salah satu calon jamaah...
Latest News
Anggota DPRD Langkat Bersama Camat Hinai, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
DETEKSI.co-Langkat, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Sunarman, S.ST bersama camat kecamatan hinai Bahrum, SE menyerahkan bantuan kepada Korban kebakaran berupa...

