Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Basri
Gagal Berangkatkan 30 Jamaah Umrah, Tengku Basri Didakwa Lakukan Penipuan Rp 790 Juta
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan penipuan perjalanan umrah dengan terdakwa Tengku Basri alias Basri Zulkifli Puteh, Senin (24/11/2025).Sidang yang dipimpin majelis hakim Rinaldi, Yuanne, dan Watimena tersebut menghadirkan saksi Edi, salah satu calon jamaah...
Latest News
Direktur Perumda Mual Nauli Pastikan Mutu Air Baku IPA Sosorgadong Terjaga
DETEKSI.co-Tapteng, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli Bernardo Lumban Gaol meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah Sosorgadong,...

