Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Berhak
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
DETEKSI.co-Jakarta, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adhyaksa, khususnya jaksa yang diberi tugas sebagai jaksa penuntut umum untuk mematuhi Pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya pemberian turunan surat dakwaan kepada terdakwa dan penasehat hukum terdakwa.Peringatan ini disampaikan...
Latest News
Pemkab Tapteng Tekankan Displin dan Budaya Kerja ASN Berorientasi Pelayanan
DETEKSI.co-Tapteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Apel Pagi Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Lapangan Sepak...

