Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bubar
Pernyataan PSMS Resmi Bubar Menyayat Hati Masyarakat Sumut
DETEKSI.co-Medan, Informasi beredar terkait skuat Ayam Kinantan memutuskan membubarkan tim secara permanen, buntut dari dihentikannya kompetisi Liga II 2022-2023 oleh PSSI Pusat, Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat angkat bicara dengan tegas...
Latest News
Irvan -
Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Tidak Berwenang Mengadili
Kuasa hukum dari Tergugat V yaitu Dongan Nauli Siagian, SH., MH, didampingi oleh Haris Dermawan, SH., MH, Bayu Subronto,...

