Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Data Kendaraan
Maksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Edy Rahmayadi Dukung Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Tidak Bayar Pajak
DETEKSI.co-Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sangat mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.Hal ini...
Latest News
Irvan -
Warga Gang Anggrek Gelar Aksi Damai Tuntut Wali Kota Medan Copot Camat, Lurah, dan Kepling IV, Serta Pembubuhan Tanda Tangan
DETEKSI.co - Medan, Perlawanan warga terhadap penembokan jalan umum Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, makin memanas.Minggu pagi, (11/10/2026),...

