Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dibebaskan
Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Aziz Martua Minta Dibebaskan
DETEKSI.co-Batam, Terdakwa kasus narkotika, Aziz Martua Siregar, menghadapi tuntutan pidana 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum. Namun dalam sidang yang digelar Senin, (2/6/2025), di Pengadilan Negeri Batam, ia meminta dibebaskan. Pledoi itu dibacakan tim penasihat hukumnya yang menyebut...
Cabuli Anak Kandung, Pensiunan PNS Kejari Batam Minta Dibebaskan
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa SR, pensiunan PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dituntut 11 tahun penjara lantaran didakwa mencabuli anak kandungnya, minta di bebaskan dari penjara.Permintaan atau permohonan itu disampaikan terdakwa SR melalui Penasehat Hukumnya, Mangara Sijabat saat membacakan...
Latest News
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DETEKSI.co-Langkat, Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN),...

