Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dibubarkan
PT Telaga Biru Semesta Resmi Dibubarkan, Jaksa Tegaskan Tidak Ada Kebal Hukum Untuk Korporasi Perusak Lingkungan
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam secara resmi membubarkan PT Telaga Biru Semesta, perusahaan yang telah terbukti melakukan kejahatan lingkungan berupa dumping limbah tanpa izin.Pembubaran tersebut dikabulkan atas permohonan Kejaksaan Negeri Batam sebagai langkah lanjutan penegakan hukum terhadap korporasi...
Aksi Tawuran di Jati Luhur Dibubarkan Polisi
DETEKSI.co - Medan, Gerak cepat Polsek Percut Seituan menanggapi keresahan warga Jalan Medan - Batangkuis dengan adanya aksi tawuran yang kerab terjadi di kawasan Jalan Medan - Batangkuis tepatnya di simpang Jalan Sidomulyo/ Pasar 9.Dalam hal ini, Polsek Percut...
Latest News
Editor -
Bupati Dairi Raih Penghargaan di Ajang Apresiasi Daerah Berprestasi 2026, Peroleh Insentif Fiskal Rp1 Miliar
DETEKSI.co - Dairi, Bupati Dairi Vickner Sinaga, menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi tahun 2026 yang diselenggarakan...

