Pencurian Motor Medan Satria Disorot, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

DETEKSI.co-Jakarta, Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang dialami Viola Putri di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapat perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Abdullah mendesak Polres Metro Bekasi mendalami dugaan pencurian tersebut secara menyeluruh. Polisi juga diminta mengusut dugaan intimidasi yang dialami Viola ketika berusaha mencari sepeda motor miliknya.

Desakan itu muncul setelah video yang memperlihatkan Viola diduga mendapat intimidasi dari sekelompok orang beredar di media sosial.

Abdullah menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena korban dugaan pencurian justru disebut mengalami intimidasi ketika berusaha mencari keadilan.

Korban tidak dibela, tetapi justru diintimidasi. Ini yang membuat saya merasa janggal,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Abduh, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).

DPR Minta Dugaan Sindikat Didalami

Abdullah meminta kepolisian tidak berhenti pada dugaan pencurian sepeda motor.

Polisi juga didesak mendalami kemungkinan adanya sindikat yang bekerja di balik peristiwa tersebut. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta yang ditemukan aparat.

“Karena itu, saya mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pencurian motor ini, termasuk mendalami apakah ada sindikat yang bekerja di balik peristiwa tersebut atau tidak,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap korban.

Menurut Abduh, tindakan tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa korban tindak pidana harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Korban Jangan Jadi Korban untuk Kedua Kalinya

Abdullah menegaskan, dugaan intimidasi terhadap korban tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Ia menyebut tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan intimidasi diperlukan agar korban tidak kembali dirugikan setelah kehilangan harta benda.

“Tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi penting dilakukan agar tidak ada seorang pun, apalagi korban pencurian kendaraan bermotor, yang justru menjadi korban untuk kedua kalinya,” tegasnya.

Menurut Abduh, korban tidak hanya dapat mengalami kerugian materi akibat kehilangan kendaraan.

Jika korban merasa terintimidasi saat mencari keadilan, rasa aman dan kepastian hukum juga dapat ikut terganggu.

“Jangan sampai setelah kehilangan harta benda, korban kembali kehilangan rasa aman dan kepastian hukum,” lanjutnya.

Polisi Diminta Tingkatkan Edukasi Hukum

Abdullah juga menyoroti dugaan intimidasi yang disebut terjadi di lingkungan permukiman dan diduga melibatkan pengurus RT.

Karena itu, ia meminta kepolisian bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan meningkatkan edukasi hukum serta hak asasi manusia kepada masyarakat.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami batas kewenangan dalam menghadapi persoalan hukum.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa tindakan sendiri yang berpotensi menghambat proses hukum atau merugikan korban tidak dapat dibenarkan.

Abdullah mengatakan penanganan perkara harus tetap mengedepankan aturan hukum dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

“Tentu kita tidak ingin ada korban tindak pidana yang justru dirugikan karena tidak diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.

Video Intimidasi Picu Perhatian Publik

Kasus dugaan pencurian motor ini menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan Viola Putri beredar luas di media sosial.

Viola disebut sebagai korban dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.

Dalam video tersebut, Viola mengaku mengalami intimidasi ketika berupaya mencari sepeda motor miliknya yang hilang.

Video itu kemudian memicu reaksi masyarakat.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada dugaan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga pada dugaan intimidasi terhadap korban.

Abdullah meminta kepolisian mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.

DPR Tekankan Kepastian dan Keadilan

Abdullah menilai penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses hukum.

Dugaan pencurian maupun dugaan intimidasi harus dibuktikan melalui proses hukum. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tindakan intimidasi terhadap korban dibiarkan, hal itu dapat mencederai marwah hukum yang seharusnya memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi setiap warga negara,” pungkas Abduh.

Dengan desakan tersebut, kepolisian diharapkan mengusut dugaan pencurian sepeda motor yang dialami Viola Putri sekaligus mendalami dugaan intimidasi yang muncul setelah peristiwa tersebut. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']