Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dihina
Tidak ada kiriman yang ditampilkan
Latest News
Sunarman, S.ST: Masyarakat Langkat yang Berobat Cukup Tunjukkan KTP
DETEKSI.co-Langkat – Masyarakat Kabupaten Langkat kini tidak perlu lagi membawa berbagai macam administrasi ketika berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah...

