Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dihina
Tidak ada kiriman yang ditampilkan
Latest News
Setelah Lolos dari Hukuman Mati Bandar Narkoba Kembali Diadili dalam Perkara TPPU Aset Miliaran
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Masri Bin Syamaun,...

