Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dikenai
Edarkan Mikol Tanpa Pita Cukai, Panda Club dan Formosa KTV Dikenai Denda Puluhan Juta Rupiah
DETEKSI.co-Batam, Bea Cukai Batam menjatuhkan sanksi denda kepada dua tempat hiburan malam, yakni Panda Club dan Formosa KTV, setelah ditemukan mengedarkan minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai resmi.Kedua tempat tersebut terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang...
Latest News
Editor -
Pembangunan BTP Blitar Ditinjau Pangdam, Desa Jugo Disiapkan Jadi Basis Strategis
DETEKSI.co-Blitar, Pembangunan BTP Blitar mulai memasuki tahap awal dengan peninjauan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, di Desa Jugo, Kecamatan...

