Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dinas Pariwisata Medan
THM Medan Dilarang Total saat Ramadan, Pemkot Ancam Cabut Izin Usaha Membandel
DETEKSI.co-Medan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan dipastikan tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Larangan ini berlaku mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026.
Kebijakan tegas tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, saat...
Dinas Pariwisata Medan Gelar “Kreatif Anak Medan” di Taman A Yani
DETEKSI.co-Medan, Ada suasana berbeda di Lapangan A Yani Minggu (4/2) pagi. Selain ramainya warga Medan berolah raga, di panggung terbuka taman kota itu Dinas Pariwisata Medan menggelar Kreatif Anak Medan. Berbagai penampilan komunitas kreatif, antara lain musik, tari, teater, dan...
Latest News
Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik
DETEKSI.co-Langkat, Polres Langkat melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat strategis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP...

