Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dipindahkan
50 Narapidana Rutan Batam Dipindahkan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
DETEKSI.co - Batam, Sebanyak 50 narapidana Rutan Kelas IIA Batam dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.Pemindahan Napi ini dikawal ketat personel Polri dan Pengamanan Rutan, Selasa (21/11/2023) di bawah pengawasan langsung Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.Pemindahan besar-besaran...
Latest News
Irvan -
Sejumlah Pria Berkaos Hitam Hadang Akses Truk di Pergudangan Intan, Pelaku Usaha Khawatir Ketidakpastian dalam Berbisnis
Aksi penghadangan sejumlah truk kontainer di Komplek Pergudangan Intan, Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei...

