Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Disederhanakan
Presiden Jokowi Minta Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT Disederhanakan
DETEKSI.co-Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terus memantau mengenai dinamika yang terjadi di masyarakat pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT). Terkait hal tersebut, Presiden...
Latest News
Editor -
Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan
DETEKSI.co- Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita SpOG MKM, Melalui Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, SH. melakukan peninjauan pelaksanaan...

