![Dengan pengawalan, tersangka AAN ketika akan dibawa ke Madina dari Kejatisu untuk di sidangkan oleh Kejaksaan Madina, Kamis (12/05/2022). (TIM)](https://deteksi.co/wp-content/uploads/2022/05/Kasi-Penkum-Kejatisu-Tersangka-AAN-akan-Ditahan-dan-Disidangkan-di-Madina.jpeg)
HUKUM
Kasi Penkum Kejatisu: Tersangka AAN akan Ditahan dan Disidangkan di Madina
DETEKSI.co-Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima pelimpahan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana