Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Diswab
Pelanggar Prokes akan Diswab, Jika Reaktif Dibawa ke Isolasi Terpusat
DETEKSI.co - Medan, Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan lebih tegas, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar Prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat...
Latest News
Editor -
Rumit… Rumit… Rumit… Indonesiaku
By: Chazali H Situmorang (CHS) / Dosen FISIP UNAS-Pemerhati Kebijakan Publik-Ketua Umum LPA LafkespriSeri 1–5Seri 1
Apa Sebenarnya yang Dimaksud...

