Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya Bukan Korupsi

DETEKSI.co-Medan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta kepada Elvi Yulianti, mantan bendahara SMA Negeri 19 Medan atas kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023,...

Latest News

Razia THM Janna Kita, Polrestabes Medan Amankan Tiga Wanita Berikut 5 Butir Pil Ekstasi dan Pasang Police Line

Tim 11 Unit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan razia THM Janna Kita yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten .Deli...