Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dr Indranas Gaho
Mediator Non Hakim PN Jakarta Barat Dr Indranas Gaho Berhasil Memediasi Perkara
DETEKSI.co-Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024, Bertempat di Ruang Sidang Mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak, yaitu penggugat dan tergugat, dalam perkara Nomor: 700/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Brt yang terdaftar melalui E-Court di Pengadilan Jakarta Barat.
Penandatanganan...
Latest News
Editor -
Polemik Gibran, Negara ini Mau Apa?
" Jangan Biarkan Republik Tersandera oleh Sengketa Ijazah "
OPINI: Chazali H. Situmorang (CHS) Pemerhati Kebijakan Publik
Bangsa ini seperti tidak...

