Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Duda
Modus Duda Kaya Fiktif, Pasutri di Batam Didakwa Tipu Janda hingga Rp 2,4 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Sepasang suami istri, Nike Asmayoni dan Ade Wahyudi, didakwa melakukan penipuan terhadap seorang janda bernama Mairita Netty dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar.Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (29/7/2025), Jaksa Penuntut...
Latest News
Editor -
Turnamen Catur SIWO PWI Sumut-STOK Bina Guna Cetak Bibit Muda Berprestasi
DETEKSI.co-Medan, Turnamen Catur Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Sumut-STOK Bina Guna Medan menjadi ajang pembinaan sekaligus panggung bagi pelajar...

