Eksepsi Tergugat

Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Tidak Berwenang Mengadili

DETEKSI.co - Medan, Perjuangan hukum Tergugat inisial V dalam perkara nomor : 205/Pdt.G/2026/PN Mdn antara ahli waris/anak kandung/cucu kandung H.Omar Bach dan Hj Jumi Khayas sebagai penggugat 1 sampai penggugat 11 melawan ahli waris  Prof. Dr. H.Delfi Luthan MSC.SPOG sebagai...

Latest News

Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Tidak Berwenang Mengadili

DETEKSI.co - Medan, Perjuangan hukum Tergugat inisial V dalam perkara nomor : 205/Pdt.G/2026/PN Mdn antara ahli waris/anak kandung/cucu kandung H.Omar...