Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Fee
Pembiayaan Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun, Kadis BMBK: Gubsu-Wagubsu Tidak Ada Minta Fee
DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 triliun pembiayaan infrastruktur jalan dan jembatan untuk mendukung strategis daerah tahun anggaran 2022-2023 melalui multi year.Demikian disampaikan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provsu, Bambang Pardede didampingi Plt...
Latest News
Yusri -
Pj. Kepala Desa Sido Mulyo dan Kapolsubsektor Mesuji Gelar Edukasi Serta Penertiban Bagi Pemuda di Depan Kantor Bupati
DETEKSI.co-MESUJI, Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah yang ke Delapan(8), Penjabat(Pj) Kepala Desa Sido Mulyo, Kabupaten Mesuji, bekerja sama...

