Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan
Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Minta Pemko Lebih Maksimal Lakukan Pemeliharaan dan Pembangunan Infrastruktur
DETEKSI.co - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengatakan Pemko Medan harus mampu bersikap tegas dan memiliki konsep yang jelas terkait penataan ruang di kota Medan, Ruang Terbuka Hijau serta melestarikan Fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di...
Latest News
Editor -
RAPBN 2027 dan Arah Kebijakan Subsidi
(Subsidi Tidak Dihapus, tetapi Penerimanya Semakin Diperketat)Oleh: Chazali H. Situmorang (CHS)
RAPBN 2027 merencanakan belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun dengan...

