Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Guru Telanjangi Murid
Guru Telanjangi Murid, KPAI Tegas Sebut Pelanggaran Berat
DETEKSI.co-Jakarta, Kasus guru menelanjangi siswa SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur, memicu perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tindakan guru wali kelas V tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Komisioner...
Latest News
Irvan -
Rabu Ini Polda Sumut BAP Laporan Remaja Korban Dugaan Penganiayaan Sejumlah Oknum Satpol PP Deliserdang
DETEKSI.co - Medan, Direktorat (Dit) PPA-PPO Polda Sumut menindaklanjuti laporan (kasus) anak remaja yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan...

