DETEKSI.co – STM Hilir, Pantasan Kapolsek Talun KenasKapolsek Talun Kenas Ronald P Manullang dan Kanit Reskrim Amsal Siregar tidak berkutik menindak judi togel jenis Macau milik “ ES “ di STM Hilir. Pasalnya terendus kabar adanya dugaan Kapolsek dan Kanit Reskrim ada menerima “ Upeti “ alias “ Rembapati “ dari ES bandar judi Macau tersebut.
Padahal, judi togel yang dikelola “ ES “ ini sangat terang – terangan sekali beroperasi di STM Hilir, dan setiap jurtul nya yang ditugaskan mencari omset setiap hari mangkal di warung kopi milik warga yang terbuka.
“Apapun ceritanya itu sengaja dibiarkan bang. Kalau memang polisi serius mau menindaknya tidak butuh waktu 2-3 hari, satu hari saja pun sudah habis semua para antek- antek kekong itu tidur di jeruji besi sel tahanan Polsek Talun Kenas,” ujar salah satu warga STM Hilir yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Minggu (6//9/2026)
Intinya, lanjut warga itu, kalau memang Kapolsek dan Kanit Reskrim serius melakukan penindakan ataupun pembersihan terhadap praktik judi yang dikelola kekong itu sangat mudah sekali “ suruh aja polisi itu datang ke kampung saya dusun V Bintang Meriah desa Limau mungkur – red), setiap warung kopi pasti ada mangkal jurtul kekong,” ungkapnya dengan nada tinggi sambari menjelaskan kalau jurtul kekong gampang ditandai.
Terkait dugaan melakukan pembiaran dan menerima upeti dari bos judi togel Macau tersebut, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manulang dan Kanit Reskrim Ipda Amsal Siregar, saat dikonfirmasi ulang oleh awak media pada Minggu (6/9/2026) siang, dan hingga berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi atas isu miring tersebut. (Pea)


