Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
H.Hadi Ilham : Sendratari Ber Ahoi " Mengirik Padi " Harus Dilestarikan
H.Hadi Ilham : Sendratari Ber Ahoi ” Mengirik Padi ” Harus Dilestarikan
DETEKSI.co-Langkat, Sendatari Ber Ahoi " Mengirik Padi " Adat Masyarakat Melayu yang sudah ada sejak kesultanan Langkat yaitu pada masa Sultan Musa, tari mengirik padi tari yang mana melepaskan padi dari tangkainya dan menumbuk padi menjadi beras dan membuat...
Latest News
Editor -
Presiden Prabowo Temui Pengungsi NTT, Warga Menangis Haru
DETEKSI.co-NTT, Presiden Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian di Lapangan Berdikari, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026).
Kehadiran Presiden...

