Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
H.Hadi Ilham : Sendratari Ber Ahoi " Mengirik Padi " Harus Dilestarikan
H.Hadi Ilham : Sendratari Ber Ahoi ” Mengirik Padi ” Harus Dilestarikan
DETEKSI.co-Langkat, Sendatari Ber Ahoi " Mengirik Padi " Adat Masyarakat Melayu yang sudah ada sejak kesultanan Langkat yaitu pada masa Sultan Musa, tari mengirik padi tari yang mana melepaskan padi dari tangkainya dan menumbuk padi menjadi beras dan membuat...
Latest News
Wabup Tapteng Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 14 Embarkasi Medan
DETEKSI.co-Tapteng, Suasana haru dan khidmat menyelimuti aula keberangkatan embarkasi Medan saat Wabup Tapteng, Mahmud Efendi secara resmi melepas jamaah...

