Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Hanani
Hanani, Pembunuh Rekan Kerjanya di Bengkong Dituntut 20 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Hanani Hananto, karyawan Gudang Interior Timberindo Bengkong yang didakwa membunuh rekan kerjanya (Zulpan), dituntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/9/2021).Dalam amar tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU), Mega Tri Astuti, meyakini terdakwa Hanani...
Latest News
Irvan -
Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Tidak Berwenang Mengadili
DETEKSI.co - Medan, Perjuangan hukum Tergugat inisial V dalam perkara nomor : 205/Pdt.G/2026/PN Mdn antara ahli waris/anak kandung/cucu kandung H.Omar...

