Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Idulfitri 1445 H
Usaha Hiburan Malam di Medan Wajib Tutup Selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H
DETEKSI.co-Medan, Seluruh usaha hiburan malam, karaoke, panti pijat, panti mandi uap, spa, dan bar wajib tutup selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Larangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 tanggal 6 Maret 2024.“Penutupan...
Latest News
Yusri -
Dinas P3AP2KB Mesuji Terima Permintaan Pendampingan Visum Korban Pelecehan Seksual
DETEKSI.co-MESUJI, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AP2KB) Kabupaten Mesuji melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah...

