Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jalin Kedekatan
Jalin Kedekatan Melalui Gotong Royong, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 03/Teupah Selatan
DETEKSI.co - Simeulue, Babinsa Koramil 03/Teupah Selatan Koptu Hendra Gunawan melaksanakan gotong royong bersama warga memindahkan papan yang telah digunakan pada acara pernikahan di Desa Labuhan Bakti Kec. Teupah Selatan, Rabu (10/05/2023).Dalam suasana yang terjalin kekompakan ini Koptu Hendra...
Latest News
Editor -
RAPBN 2027 dan Arah Kebijakan Subsidi
(Subsidi Tidak Dihapus, tetapi Penerimanya Semakin Diperketat)Oleh: Chazali H. Situmorang (CHS)
RAPBN 2027 merencanakan belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun dengan...

