Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jaringan Pengedar Ganja
Polres Tapanuli Tengah Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika, 900 Gram Ganja Disita
Ketiga pelaku saat diamankan di Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)DETEKSI.co - Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tiga orang tersangka pengedar narkotoka jenis ganja berhasil diringkus di...
Latest News
Editor -
Grebek Sarang Narkoba Batu Bara Berhasil, Dua Pengedar Sabu Ditangkap dalam Semalam
DETEKSI.co-Batubara, Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali membuahkan hasil. Dalam waktu hanya...

