Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jaringan Pengedar Ganja
Polres Tapanuli Tengah Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika, 900 Gram Ganja Disita
Ketiga pelaku saat diamankan di Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)DETEKSI.co - Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tiga orang tersangka pengedar narkotoka jenis ganja berhasil diringkus di...
Latest News
Editor -
Festival Medan Merdeka Digelar, PWPM Ramaikan Bazaar UMKM
DETEKSI.co-Medan, Festival Medan Merdeka resmi digelar di Rumah Budaya Tangga, Jalan Letjen Suprapto No. 11, Medan, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan...

