Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kampung Aceh
Dua Penjual Sabu di Kampung Aceh Divonis 11 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Muhammad Riswan dan Riswanto, bandar sabu yang ditangkap Polisi di Simpang Dam, Kampung Aceh, divonis 11 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam."Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Riswan dan Riswanto masing-masing dengan pidana penjara selama...
Latest News
Editor -
Basarnas Yogyakarta Dinilai Layak Naik Kelas A, Komisi V DPR RI Soroti Tingginya Risiko Bencana
DETEKSI.co-Yogyakarta, Basarnas Yogyakarta dinilai sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B menjadi Kelas...

