Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kampung Aceh
Dua Penjual Sabu di Kampung Aceh Divonis 11 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Muhammad Riswan dan Riswanto, bandar sabu yang ditangkap Polisi di Simpang Dam, Kampung Aceh, divonis 11 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam."Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Riswan dan Riswanto masing-masing dengan pidana penjara selama...
Latest News
Editor -
Gubsu Bobby Siapkan Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Nias Jadi Destinasi Wisata Sejarah
DETEKSI.co-Nias Selatan, Situs Megalitik Tetegewo di Desa Hilisao'ötö, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, akan direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera...

