Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kapolres Fahrian Saleh Siregar
PTDH Polres Inhu Tegas: Bripka Heru Dipecat karena Sabu, Tak Ada Ampun!
DETEKSI.co-Inhu, PTDH Polres Inhu kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap anggota yang terlibat narkotika. Seorang personel, Bripka Heru Restu Pratama, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
PTDH Polres Inhu ini dilaksanakan melalui upacara resmi...
Latest News
Editor -
DPRD Sumut Diduga Lazim Menabrak Aturan Rapat Paripurna
Menjelang akhir tahun lalu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menayangkan berita di website resminya (www.infosumut.id) dengan judul Pemprov Sumut...

