Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kejaksaan Negeri Medan
5 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan yang Digerebek Bareskrim dan Polda Sumut Dikirim ke Jaksa
Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Subdit IV direktorat narkoba Bareskrim Polri melimpahkan lima tersangka pabrik ekstasi rumahan dan laboratorium narkoba ke Kejaksaan Negeri Medan. (DETEKSI.co/ Penmas Polda Sumut)
DETEKSI.co - Medan, Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Subdit IV direktorat narkoba...
Latest News
Pemprov Sumut Gelontorkan 9 Miliar Pembangunan Jalan Batas Tapteng Taput
DETEKSI.co-Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan, penanganan pascabencana, serta program ketahanan pangan di...

