Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kelompok Tani Hutan Penghijauan Maju Bersama “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”
Kelompok Tani Hutan Penghijauan Maju Bersama “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”
Oleh :
Aprian Vitaranta Sitepu
201201093
Fakultas Kehutanan
Universitas Sumatera UtaraSejarah KTH Penghijauan Maju Bersama berawal dari berkumpulnya para penebang kayu masyarakat Dusun 10 Paluh Baru Desa Pasar Rawa kecamatan Gebang, kabupaten Langkat. Kayu yang ditebang adalah kayu bakau sebagai bahan baku pembuatan...
Latest News
Editor -
Razia Lapas Perempuan Jambi Digelar, 16 Kamar Digeledah
DETEKSI.co-Muaro Jambi, Razia gabungan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi digelar Polres Muaro Jambi bersama BNN Provinsi Jambi, Sat...

