Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kemaluan
Alamak Oknum ASN Pamer Kemaluan, Praktisi Hukum: Tangkap dan Jemput Paksa JS
DETEKSI.co-Medan, JS seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, tak menyangka kalau sikap arogannya malah membuat celaka dirinya.
"Tangkap dan Jemput Paksa JS," desak Muslim Muis SH MH, selaku Ketua Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa)...
Latest News
Yusri -
Warga Keluhkan Layanan UGD 24 Jam di Puskesmas Wira Bangun: Istri Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan Tenaga Medis
DETEKSI.co-MESUJI, Viral di salah satu media sosial yaitu facebook bernama Akbar Suseno Sensen Sensen tentang kisah memilukan atau menyayat...

