Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kerja Fiktif
Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Fiktif, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Kliennya
DETEKSI.co-Batam, Penasehat hukum terdakwa Elva Gustiana alias Elpa dan Novi Srimuliani meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menyatakan kliennya tidak bersalah dalam perkara dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja di PT Triplus Hitech. Permohonan itu disampaikan dalam sidang pembacaan nota...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

