Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan
DETEKSI.co-Langkat, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan dalam pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.Hal itu disampaikan Tiorita saat menerima audiensi Kepala Bapas Kelas...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan dunia usaha untuk...

