Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
KLM Harapan
Selundupkan Mikol dari Singapura ke Batam, Nahkoda Kapal KLM Harapan Dituntut 2 Tahun Bui
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa Baco bin La Isi, nahkoda kapal KLM Harapan yang ditangkap petugas DJBC Khusus Kepri di perairan Nongsa saat menyelundupkan ratusan dus minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari Singapura ke Kota Batam, dituntut 2 tahun penjara.Tuntutan...
Latest News
Seorang Pria Ngaku Petugas Leasing Diamankan Satreskrim Tapteng
DETEKSI.co-Tapteng, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial AL alias UL (47), warga Kota Sibolga,...

