Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
KPolda Sumut
Kapolda Sumut Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
DETEKSI.co-Medan, Polda Sumatera Utara Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu, Ekstasi,dan Daun Ganja kering langsung di pimpin Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (16/11/2021) Pukul 13:00 Wib di halaman Mapoldasu.Kapolda Sumatera Utara Irjen...
Latest News
Irvan -
Pelaku Penganiayaan Secara Brutal Diduga Dibebaskan Polsek Medan Baru Kurang dari 1×24 Jam
DETEKSI.co - Medan, Kasus dugaan penganiayaan secara brutal terhadap korban Kanes warga Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV Medan Polonia yang dilakukan...

