Larangan Hiburan Malam

THM Medan Dilarang Total saat Ramadan, Pemkot Ancam Cabut Izin Usaha Membandel

DETEKSI.co-Medan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan dipastikan tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Larangan ini berlaku mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026. Kebijakan tegas tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, saat...

Latest News

Bupati Mesuji Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., M.IP., menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/4661/IV.02/MSJ/2026 tertanggal 17 Agustus 2026, tentang Pelaksanaan Apel...