Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Maraknya
Kegagalan Polres Metro Jakarta Timur Dalam Menangani Maraknya Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik
Oleh : Mufty Arya Dwitama (Wakabid Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GMNI Jakarta Timur)
Peredaran obat terlarang di wilayah Jakarta Timur saat ini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan pola kejahatan yang semakin terorganisir. Modus operandi yang...
Polri minta Masyarakat Waspada Maraknya Akun Palsu Korlantas di Media Sosial
DETEKSI.co-Jakarta- Sebuah akun Instagram Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri palsu beredar dengan nama @berita_korlantaspolri. Menyusul itu, Polri meminta masyarakat mewaspadai akun palsu yang dapat merugikan tersebut."Saya imbau agar cek benar ke website resmi atau official milik Polri karena fake...
Latest News
Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun Disahkan DPRD
DETEKSI.co-Langkat, DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

