Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mendelegitimasi
Kisruh Masyarakat Dengan PT Gruti Jangan Jadi Alat Mendelegitimasi Pemdes Parbuluan VI
DETEKSI.co–Dairi, Pemerintah Desa (Pemdes) Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi kisruh yang melibatkan masyarakat dan pihak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di wilayah Tele II.Imbauan ini disampaikan Kepala Desa...
Latest News
Cegah Karhutla, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
DETEKSI.co-Langkat, Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., bersama personel dan Bhabinkamtibmas turun langsung menyambangi masyarakat di Dusun...

