Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mengakui
Pemilu 2024 Dibatalkan, Gandi Parapat Pertanyakan Apakah Pemerintah dan DPR Tidak Mengakui Putusan PN Jakarta Pusat
DETEKSI.co-Medan, Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia(Korwil PMPHI) Sumut, Drs Gandi Parapat sontak kaget terkait adanya informasi yang menyebutkan keputusan PN Jakarta Pusat membatalkan Pemilu 2024.Sumber lain menyebutkan, Menkopolhukam Mahfud MD kelihatan ikut heran dengan menyatakan Keputusan...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

