Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Merdi Loi
Merdi Loi: Saya Tidak Ada Melakukan Pencemaran Nama Baik Kepada Siapa Saja di Medsos
DETEKSI.co-Gunungsitoli, Merdi Loi di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli bantah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut dirinya melakukan pencemaran nama baik kepada oknum pelajar/mahasiswa atau lainya, Sabtu (19/03/2022).Merdi menegaskan belum pernah menyampaikan pernyataan resmi menuding (menuduh) oknum...
Latest News
Yusri -
Perkuat Disiplin dan Semangat Pelayanan, Dinas P3AP2KB Mesuji Gelar Apel Pagi
DETEKSI.co-MESUJI, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3AP2KB) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan apel pagi rutin...

