Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Migran
129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Batam, 600 Lagi Menyusul
DETEKSI.co-Batam, Sebanyak 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (9/1/2025). Deportasi ini dilakukan karena para PMI tersebut melanggar aturan, seperti overstay dan tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja."Sebanyak 129 PMI dari KJRI...
Latest News
Plt. Bupati Tiorita Ajak ASN Langkat Rutin Donor Darah
DETEKSI.co-Langkat, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk rutin mendonorkan...

