Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Migran
129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Batam, 600 Lagi Menyusul
DETEKSI.co-Batam, Sebanyak 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (9/1/2025). Deportasi ini dilakukan karena para PMI tersebut melanggar aturan, seperti overstay dan tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja."Sebanyak 129 PMI dari KJRI...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026...

