Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Musnahkan 1
Timsus Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal musnahkan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (DETEKSI.co/Humas Polda Sumut)DETEKSI.co - Mandailing Natal, Pemusnahan ladang ganja...
Latest News
Editor -
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026, Bupati Samosir: “Kami siap sukseskan kegiatan ini”
DETEKSI.co-Samosir, Ajang Trail of The Kings by UTMB 2026 diikuti 1.015 pelari dari 34 negara yang berlangsung pada 12–14...

