Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Nilai Fantastis
Polda Sumut Musnahkan Barbuk Narkoba dengan Nilai Fantastis
DETEKSI.co - Medan, Dalam rangkaian konferensi pers gabungan bersama BNN RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.
Dalam kurun...
Latest News
Yusri -
Tingkatkan Keamanan Jalan Lintas Timur, Personel Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD di Simpang Pematang
DETEKSI.co-MESUJI, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur...

